Feeds:
Tulisan
Komentar

Perhitungan Kwik Kian Gie yang selanjutnya saya sebut
KKG tentang subsidi BBM (1)
arahnya sudah benar, walaupun karena itu adalah
perhitungan yang sangat2 disederhanakan, timbul
beberapa asumsi perhitungan yang banyak dipertanyakan
dalam beberapa milis sehingga perlu di perjelas.

(saya hanya merangkum saja).

1. Harga Minyak.

Harga yang dijadikan dasar perhitungan adalah Harga
Minyak Mentah dan Harga Jual Premium Dalam Negeri.
Padahal, konsumsi Dalam Negeri tidak hanya Premium.

2. Produksi dan Konsumsi.

Produksi yang dijadikan dasar perhitungan adalah
produksi Minyak Mentah, padahal tidak seluruh Minyak
Mentah dapat diproses menjadi premium dan BBM lainnya.

Konsumsi yang dijadikan dasar perhitungan adalah
Premium, padahal konsumsi Dalam Negeri tidak hanya
Premium.

2. Perhitungan Pemasukan dan Pengeluaran Pemerintah.

2.1 Perhitungan Pengeluaran.

KKG hanya memasukkan Biaya Proses pengolahan BBM yang
diproduksi dari Minyak Mentah Dalam Negeri. Seharusnya
dimasukkan juga komponen Biaya Proses pengolahan BBM
yang diperoleh dari impor.

2.2 Perhitungan Pemasukan.

KKG hanya memasukkan penerimaan dari volume penjualan
BBM yang diproduksi dari Minyak Mentah Dalam Negeri,
seharusnya diperhitungkan Total penerimaan BBM yang
dijual di Dalam Negeri (baik yang diperoleh dari
Minyak Mentah dalam Negeri dan Impor), ditambah
pemasukan dari Ekspor Minyak Mentah.

Perhitungan Pemasukan dan Pengeluaran Pemerintah yang
dilakukan KKG dengan asumsi 0% ekspor, padahal
kenyataannya Pemerintah melakukan ekspor dan impor
Minyak Mentah dan BBM sekaligus.

3. Pengertian Subsidi.

Harga 4500 premium yang dijadikan dasar asumsi KKG,
sebenarnya adalah Harga Premium yang saat ini SUDAH
diberikan Subsidi. Artinya, jika perhitungan KKG
pemerintah masih untung XX Triliun, maka angka
tersebut masih harus dipotong Subsidi yang diberikan
Pemerintah dalam APBN tahun tersebut.

………… ……… ……… ……… ……… ….

Sebenarnya sudah ada yang membuat perhitungan
sederhana dengan excel yang berangkat dari logika yang
dibangun KKG(2).

Dengan logika yang dibangun dari perhitungan KKG
tersebut saya mencoba kembali membuat perhitungan
sederhana untuk mengakomodir asumsi2 yang menjadi
kerancuan dalam perhitungan KKG tersebut(3) :
Perhitungan Neraca Minyak Pemerintah

Pertama kita harus memperjelas terminologi ‘Minyak
Mentah’ ‘BBM’ dan ‘Premium’ yang menjadi dasar
perhitungan.

Penyederhanaan perhitungan KKG dapat dimaklumi karena
sulitnya mendapatkan data detail berapa produksi,
konsumsi, biaya proses yang keluar dan pemasukan yang
diterima Pemerintah untuk setiap jenis BBM yang
dikonsumsi masyarakat. Tugas Pemerintahlah
mendetailkan perhitungan ini dan mempublikasikannya.

Ok, saat ini kita buat perhitungan sederhana dahulu
asal konsisten.

I. Harga Minyak.

1.Harga Minyak Mentah Internasional dipilih sebagai
dasar perhitungan Ekspor dan Impor Minyak Mentah yang
dilakukan Pemerintah.

2. Harga Jual Rata2 BBM Dalam Negeri. Harga ini
adalah harga jual rata2 semua jenis BBM produksi
Pertamina.(Premium, Pertamax, Minyak Tanah, Minyak
Diesel, Solar, dll)baik BBM untuk Industri maupun
masyarakat umum. Harga ini seharusnya adalah harga
TANPA SUBSIDI. Jika saldo akhir negatif, barulah perlu
diberikan subsidi.

II. Produksi dan Konsumsi

3.Produksi Minyak Mentah Dalam Negeri adalah Volume
Poduksi Dalam Negeri Minyak Mentah per Tahun.

4. Konsumsi BBM Dalam Negeri adalah Volume Konsumsi
BBM Dalam Negeri per Tahun, yang dipenuhi oleh
produksi BBM baik dari Minyak Mentah Dalam Negeri
maupun Minyak Mentah Impor.

III. Ekspor dan Impor

5. Ekspor Minyak Mentah adalah Volume penjualan Minyak
Mentah per Tahun.

6. Impor Minyak Mentah adalah Volume pembelian Minyak
Mentah dari Luar Negeri per Tahun.

IV. Biaya Proses

7. Biaya Proses BBM Dalam Negeri per Liter adalah
rata2 biaya total proses pengadaan seluruh jenis
produk BBM dari Minyak Mentah sampai menjadi BBM yang
siap ke tangan konsumen akhir. Biaya ini meliputi
Biaya Lifting, Kilang, Distribusi, dll. Biaya proses
ini berlaku baik untuk Minyak Mentah dari Dalam Negeri
maupun dari Impor.

V. Neraca Pemerintah

Pemasukan Pemerintah diperoleh dari:

1. Penerimaan Dalam Negeri, yaitu Penerimaan dari
Penjualan seluruh BBM Dalam Negeri.

2. Ekspor Luar Negeri. yaitu Penerimaan dari Penjualan
Minyak Mentah ke Luar Negeri.

Pengeluaran Pemerintah diperoleh dari:

1. Biaya Proses Dalam Negeri, yaitu Biaya yang keluar
untuk memproses BBM Dalam Negeri baik dari Minyak
Mentah dalam Negeri maupun Minyak Mentah Impor.

2. Biaya Impor Luar Negeri. yaitu Biaya pembelian
impor Minyak Mentah dari Luar Negeri.

Saldo Akhir Pemerintah adalah Selisih antara Pemasukan
dan Pengeluaran.

………… ……… ……… ……… ……… …..

Analisis.

Sebagai perbandingan, seluruh perhitungan menggunakan
angka2 yang dipilih oleh KKG.

I. Harga Minyak.

1.Harga Minyak Internasional diambil nilai 100 USD.

2.Harga Jual Rata2 BBM Dalam Negeri dipilih Rp.4500,-
Ketika KKG memilih asumsi 4500, yang dimaksud
sebenarnya adalah harga Premium. Tidak apa, yang
penting kita sudah konsisten bahwa yang kita maksud
adalah Harga Jual Rata2 seluruh produk BBM Dalam
Negeri. Faktanya, Harga BBM yang dijual Pertamina(4)
bervariasi untuk masyarakat umum dan industri, yang
jika dirata2 pastilah lebih tinggi dari angka 4500
ini.

Secara akuntansi dapat dibuktikan Saldo akhir
Pemerintah akan bertambah jika harga rata2 BBM dalam
negeri yang dijual Pertamina lebih tinggi dari angka
4500 ini.

II. Produksi dan Konsumsi.

3.Produksi Minyak Mentah Dalam Negeri dipilih 40.6245
Juta Kilo Liter Per Tahun sesuai dengan asumsi KKG
yang sudah memasukkan faktor bagi hasil yang paling
minim, yaitu 70%..

(KKG : Produksi dalam liter per tahun : 70 % x
(1,000.000 x 159 ) x 365 = 40,624,500,000 Liter)

4. Konsumsi BBM Dalam Negeri dipilih 60 Juta Kilo
Liter sesuai angka yang dipilih KKG. Jika menggunakan
data ESDM, konsumsi pada 2007 adalah 321.302.814
Barrel atau jika dikalikan 159 Liter/ Barrel diperoleh
hanya 51.087.147.426 Liter.

Memang benar bahwa konsumsi Dalam Negeri tidak hanya
Premium. Tetapi kita sudah konsiten menyebut bahwa
yang kita maksud adalah Konsumsi Total seluruh produk
BBM

III. Ekspor dan Impor

5. Ekspor Minyak Mentah dipilih sesuai dengan asumsi
KKG, yaitu 0% ekspor. Karena data ekspor/impor kita
saat ini sudah menjadi net importer, maka sudah
seharusnya kita impor kekurangannya saja.

Jika produksi < konsumsi, dan tetap melakukan ekspor,
maka secara akuntansi, Saldo Akhir Permerintah tidak
akan berubah. Karena ekspor yang dilakukan
mengakibatkan impor dalam volume yang sama untuk
memenuhi konsumsi. Tapi, untuk menghindari adanya
kerugian pemerintah karena penyelundupan dan korupsi,
kegiatan ekspor dan impor kembali sebaiknya tidak
dilakukan.

6. Impor Minyak Mentah dipilih sesuai dengan
pendekatan KKG, yaitu sudah seharusnya kita impor
kekurangannya saja. Yaitu selisih antara konsumsi dan
produksi.

Jika konsumsi < produksi, dan tetap melakukan impor,
maka secara akuntansi, Saldo Akhir Permerintah tidak
akan berubah. Karena impor yang dilakukan
mengakibatkan sisa produksi dalam volume yang sama
yang dapat diekspor. Impor dapat dilakukan dengan
alasan waktu atau ketersediaan.

Sekali lagi, Kegiatan Ekspor dan Impor yang dilakukan
diluar selisih antara Produksi dan Konsumsi secara
akuntansi dapat dibuktikan tidak berpengaruh kepada
Saldo Akhir Pemerintah.

IV. Biaya Proses

7. Biaya Proses BBM Dalam Negeri per Liter yang
meliputi Biaya Lifting, Kilang, Distribusi, dll
dipilih 10 USD sesuai perhitungan KKG. Tapi
perhitungan ini sudah menghitung SELURUH volume BBM
yang harus diproses, baik dari Minyak Mentah Dalam
Negeri maupun Impor.

V. Neraca Pemerintah

Dengan angka2 yang dipilih sesuai asumsi KKG, ternyata
Pemerintah masih memiliki saldo sekitar 110 Triliun!
Ini sesuai dengan koreksi perhitungan dengan rekan
Johand Dimalouw dalam milis IA-ITB (5).

http://groups. yahoo.com/ group/IA- ITB/message/ 33182

Tapi apakah Pemerintah benar2 untung 110 Triliun? mari
perhatikan pengertian subsidi.

Dari pengertian Subsidi sebagaimana disampaikan rekan
Hanan Nugroho (6) :

‘…Subsidi BBM, sebagaimana dapat dipahami dari
naskah RAPBN dan Nota Keuangan saban tahun, adalah
“pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia
kepada PERTAMINA (pemegang monopoli pendistribusian
BBM di Indonesia) dalam situasi dimana pendapatan yang
diperoleh PERTAMINA dari tugas menyediakan BBM di
Tanah Air adalah lebih rendah dibandingkan biaya yang
dikeluarkannya untuk menyediakan BBM tersebut”. Dalam
hal ia bernilai positif, seperti dulu sering dialami,
angka itu disebut Laba Bersih Minyak….’

Perhitungan diatas menghasilkan Saldo Pemerintah 110
Triliun. Tapi, angka 4500 rupiah harga BBM faktanya
pada saat ini adalah Harga Jual yang SUDAH diberikan
Subsidi oleh Pemerintah ke PERTAMINA. Artinya :

Dari sudut pandang Pemerintah, setelah memberikan
subsidi ke PERTAMINA pun masih kelebihan uang 110 – 68
Triliun (Subsidi BBM 2007) = 42 Triliun.

Dari sudut pandang Pertamina, Harga Jual Pertamina
seharusnya diatas 4500, tetapi PERTAMINA sudah
menerima SUBSIDI BBM tersebut untuk menutupi
kekurangannya.

Kesimpulannya, Pemerintah saat ini tanpa perlu
mencabut Subsidi pun masih untung, dan Pertamina pun
TIDAK PERLU menaikkan Harga Jualnya.

Jika Pemerintah tidak ingin mengambil untung dari
Minyak (Saldo akhir dibuat 0), maka Pemerintah dapat :

1. Menggunakan 42 Triliun ini untuk keperluan lain
(infrastruktur, pendidikan, kesehatan atau yang paling
buruk adalah Bantuan Tunai Langsung)

2. MENAMBAH SUBSIDI ke PERTAMINA.

Ini yang lebih baik, PERTAMINA dapat menggunakan dana
Subsidi tambahan ini untuk keperluan modernisasi
kilang2nya sehingga biaya proses pengolahan BBM
menjadi turun, atau langsung menggunakan subsidi
tambahan ini untuk MENURUNKAN HARGA JUAL BBM ke
masyarakat! Sehingga Industri Bangsa ini bisa lebih
bersaing..

Pilihannya ada pada Pemerintah, tapi faktanya, salah
besar jika dikatakan saat ini Pemerintah kesulitan
uang akibat Harga Minyak Mentah Internasional naik,
sehingga perlu menaikkan harga BBM..

Salam Minyak,

Referensi :

(1). Hitung2an asli KKG:

(2) Perhitungan Biaya Minyak dengan logika KKG

(3) Perhitungan Neraca Minyak Pemerintah

(4) HARGA BBM Industri

(5) Koreksi Hitungan KKG versi rekan JD:

(6) Tulisan rekan Hanan Nugroho tentang Subsidi BBM

*Tips*

Hilangkan tanda baca spasi ( ), persen (%), atau angka (20) yang mungkin muncul
ketika anda mendownload link-link diatas.

Perjalanan ke Kutha Solo

Saya ini sebenarnya keturunan orang solo. Tapi berhubung keluarga dari solo sudah sebagian besar menetap di jakarta termasuk almarhum kakek-nenek, jadi setiap lebaran tidak pernah ke sana. Pernah sekali kesana tapi waktu masih kecil sekali, itu pun tidak bareng bapak-ibu, tapi dengan saudara yang lain. Dan waktu itu tidak ingat apa2 dan kemana saja.

Justru selasa-rabu kemarin saya berkesempatan mengunjungi solo berhubungan dengan pekerjaan. Yang saya ceritakan berikutnya bukan masalah pekerjaannya, tapi jalan2nya saja :P

Seperti biasa, kita melakukan rencana perjalanan. Jika membawa sendiri mobil dari Bandung ke solo
akan melelahkan dan pasti jatuhnya lebih mahal, sehingga diputuskan untuk naik kereta saja dan menyewa mobil di solo.

Google pun bekerja. Ternyata ditemukan satu situs tentang kota solo yang cukup lengkap.

Info Kota Solo

Di situs tersebut pun ada daftar travel yang menyediakan rental mobil di solo. Satu travel kami telfon, dan harganya ajaib. Lagipula yang ditawarkan adalah L300 yang menurut kami tidak nyaman, atau Toyota Corolla dengan penawaran yang tidak masuk akal. Kebetulan, admin situs tersebut kami lihat online di YM, maka saya hubungi saja per YM.

Dari perbincangan dia menyarankan satu Travel. Dan dia juga menginformasikan rate standarnya yang masuk akal. Kami hubungi per telfon, dan tercapai kesepakatan. Mobilnya? silakan ditebak dari foto dibawah :D

Perjalanan dari Bandung dimulai pada Selasa, 20.00 Waktu Bandung dengan kereta Lodaya. Saya tidak ingat persis, tapi rasanya kereta berangkat on time. Poin bagus untuk PT KAI.

Di dalam kereta, saya berbincang2 dengan sebelah saya. Dia menuju jogja. Sepanjang jalan kami membicarakan keanehan2 bangsa ini, tapi kemudian topik beralih ke KULINER solo! Sebelah saya promosi habis2an kuliner solo, mulai dari kikil ayam di malam hari yang katanya antriannya seperti antri BBM, kopi ‘Nyos’ yang penyajiannya dengan menambahkan arang panas yang menyala langsung dimasukkan ke kopinya, Timlo Solo, dll.. yang saya tidak yakin bisa saya nikmati karena waktunya yang tidak banyak.

Singkat cerita, sampailah kami di stasiun Solo Balapan. Mengapa namanya Solo Balapan? saya tidak tahu, mungkin hanya Tuhan dan orang asli solo yang tahu jawabannya.

inilah stasiun Solo Balapan itu :

Stasiun Solo Balapan

Rencana perjalanan sebenarnya menuju ke Klaten. Tapi sebelum kesana, rasanya lebih enak jika sarapan pagi dulu di solo. Dari situs infokota solo disebut2 Sate Mbok Galak yang katanya Favorit Pak Harto dan Mbak Tutut. Tapi setelah saya tanyakan ke Supir sekaligus guide kami itu, dia menyarankan yang lain. Sate pak Bejo saja mas, katanya. Bolehlah, dicoba saja. Sebenarnya agak aneh makan pagi dengan sate kambing, tapi itulah anehnya Solo. Kok ada ya yang jual sate kambing pagi2? Karena aneh, saya jadi tertarik.. hehe

Ini Pondok sate Pak Bejo yang kami kunjungi. Sebelumnya ada juga Pondok Pak Bejo yang lain, tapi belum buka, masih beres2.. ternyata Pondok Sate Pak Bejo ini punya cabang dimana2. Franchise gaya solo lah..

Pondok Sate Pak Bejo

Apa yang khas dari Sate Pak Bejo ini? Sate Buntel. Apa tuh? Sate ini adalah daging olahan yang dibungkus berbentuk buntelan dan di panggang di atas arang seperti sate. Penasaran? seperti inilah sate buntel itu :

Sate Buntel

Saya pribadi tidak begitu suka daging olahan. Rasa daging aslinya pasti hilang. Seperti steak, steak dengan potongan besar lebih enak daripada steak olahan yang dibungkus tepung. Tapi melihat besarnya porsi Sate Buntel ini dan dengan semangat ‘mencoba yang baru’ maka tidak ada salahnya memesan sate Buntel. Jalan tengahnya, kami memesan juga menu yang lain, yaitu Sate Kambing polos :

Sate Kambing Polos

Dan tidak hanya sate, tapi juga Tongseng. (Duh, sarapan atau Lapar ya? )

Tongseng Solo

Makan banyak harus diimbangi dengan minuman yang sepadan. Teman saya memesan teh manis panas. Setiap kota biasanya memiliki teh yang terkenal di daerah tersebut. Kalau di solo, salah satunya ‘Teh Gardoe’ ini :

Teh Gardoe

Saya sendiri memesan Beras Kencur dengan Es. Ini pilihan terbaik pagi itu. Benar2 nendang, setelah makan kombinasi Sate Buntel, Kambing Polos dan Tongseng ditutup dengan ES BERAS KENCUR. Yang hebat adalah pagi2 itu mereka sudah menyajikan es batu. Tidak semua rumah makan kecil bisa seperti itu. Sayangnya, suasana Pondok Sate Bejo ini terlalu gelap untuk melakukan pengambilan gambar Es Beras Kencurnya, Penggunaan Flash tidak menarik untuk saya. Flash is a kind of fake for me :P

Selesai sarapan perjalanan dilanjutkan menuju ke Klaten. Inilah bagian dari pekerjaan. Kami mengunjungi fasilitas foundry disana, baik yang berupa institusi pendidikan, IKM, maupun PMA. Satu hal yang mebuat sedih adalah ketika mengunjungi salah satu institusi pendidikan kami melihat banyaknya fasilitas mesin bantuan Pemerintah yang tidak termanfaatkan. Duh, lupa. Seharusnya saya tidak bercerita banyak tentang ini :P mari kembali ke cerita jalan2 dan kuliner solo.

Jam makan siang menjelang. Saya masih penasaran dengan kota solo sehingga diputuskan kami makan siang kembali ke solo. Tadinya saya menanyakan tentang Timlo Solo, tapi menurut supir tempatnya kurang bersih. Kemudian dia menyarankan ke Rumah Makan saja yang banyak pilihan menunya. Akhirnya Pilihan jatuh ke Rumah makan ‘Adem Ayem’. Posisinya dekat dengan Mal Solo.

Rumah Makan Adem Ayem

Perhatikan, pada foto diatas ada makanan yang digantung. Apakah itu? Mari kita lihat. Itu adalah ‘Intip Goreng’. Salah satu oleh2 khas solo. Waktu kecil saya ingat ibu saya kadang membuat rengginang dari nasi yang tidak habis oleh anak2nya. Ini adalah salah satu bentuk penghematan khas orang jawa dengan membuat penganan dari sesuatu yang tersisa. nah, Intip Goreng ini mirip dengan rengginang, cuma bedanya ia bukan nasi yang tersisa tapi memang sengaja dibuat untuk oleh2.

Intip Goreng

Saya beli satu. Dan sebenarnya itu lebih karena PENASARAN saja. Saya tidak berani membayangkan rasanya. Apa? sudah jadi intip digoreng pula? hehehe.. sampai saat ini pun Intip Goreng ini masih ada dikamar saya di Bandung .. ada yang berminat?

Oke, kembali ke rumah makan Adem Ayem, dari luar saya meragukan tempatnya. Tapi setelah masuk ke dalam lumayan juga. Pemanfaatan foto2 Kota Solo cukup mengangkat suasana ‘tempo doeloe’ didalam interiornya .

Interior Adem Ayem

Ketika duduk, dimeja ada semacam flyer yang tadinya saya pikir merupakan daftar menu. Ternyata bukan. Itu adalah semacam panduan tentang kota solo, objek2 wisata yang menarik untuk dikunjungi, maupun tempat makan yang direkomendasikan disolo, dll. Bagus juga, tidak egois. Sesama pelaku bisnis saling promosi.

Flyer Solo

Saatnya memesan makanan. Pilihannya sangat beragam. Makanan Indonesia, Makanan Khas Jawa, atau oriental. Anehnya, saya tidak mencoba makanan khas jawa seperti Gudeg. Pilihan jatuh ke menu oriental. 3 menu yang kami pesan; Ayam goreng mentega, Sapo Tahu, dan Cah Kangkung.

Menu Pertama, Ayam Goreng Mentega :

Ayam Goreng Mentega

Overall cukup baik, namun masih dalam level mediocre. Kuahnya pas, potongan ayamnya tidak terlalu lunak. Jika mereka menaruh banyak potongan nanas diatasnya maka itu akan sempurna.

Menu kedua, Sapo Tahu :
Sapo Tahu

Ini juaranya. Tampilan penyajiannya seperti di foto mungkin kurang meyakinkan, tapi percayalah, mereka benar2 mengerti bagaimana mengolah sapo tahu. Crispy diluar namun tetap lembut didalam. Ditambah potongan cumi yang terukir dengan baik plus udang sebagai bonusnya, serta dilumasi dengan kuah yang tidak terlalu kental namun mampu menjembatani semua rasa. Puji Tuhan.

Menu ketiga adalah Cah Kangkung. Saya tidak mengambil fotonya karena Kangkung yang disajikan tidak besar2 sesuai harapan, namun pengolahannya masih cukup baik. Tetap segar dan tidak layu. Masih kres kres lah.

Dan ini adalah foto yang saya ambil dengan nasi yang dilumuri Sapo Tahu dalam balutan Fusion :

Sok Fusion

Pengalaman yang singkat namun cukup berkesan untuk saya. Kami harus sering2 ke solo lagi.. Ikut?

Situs2 yang sudah diblok sudah dibuka lagi. Hidup Demokrasi.

Ini fenomena yang baik sekaligus tidak baik. Baik, bahwa kekuatan
dorongan dari massa yang berlogika dapat mengubah kebijakan yang
terlanjur keliru. Tidak baik, karena sekali lagi ini menunjukkan
sikap pengambilan kebijakan yang tergesa2 dan dapat dianulir kapan
saja.

Negara ini negara hukum (UUD Pasal 1 ayat 3), ketika Pemerintah
mengambil suatu kebijakan haruslah ada hukumnya. Dalam masalah
pemblokiran film Fitna, UU ITE (Belum bernomor karena belum di teken
Presiden dan tercatat dalam Lembaran Negara)lah yang menjadi dasar
hukumnya.

Reaksi masyarakat yang merasa akses informasinya terganggu adalah
dengan melakukan aksi di dunia maya. Forum, milis, blog, petisi. Dan
hebatnya, berhasil. Jadi dimana negara hukumnya?

Jika pemerintah mengambil kebijakan berdasarkan hukum dan masyarakat
merasa tidak puas, mari kita lihat dari sisi hukum. Dari UU ITEnya
itu sendiri.

Pasal 27 s/d 37 UU ITE menyebutkan perbuatan2 yg dilarang dengan
ancaman pidana oleh pasal 45 s/d 52.

Sekarang, tinjau pasal 31 UU ITE:

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum
melakukan intersepsi atau
penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
dalam suatu Komputer dan/atau
Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum
melakukan intersepsi atas
transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak
bersifat publik dari, ke, dan di
dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang
lain, baik yang tidak
menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya
perubahan, penghilangan,
dan/atau PENGHENTIAN Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
yang sedang ditransmisikan.

dan penjelasan Pasal 31(1):

Pasal 31
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan “intersepsi atau penyadapan” adalah kegiatan
untuk mendengarkan, merekam,
membelokkan, mengubah, MENGHAMBAT, dan/atau mencatat transmisi
Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik, baik menggunakan
jaringan kabel komunikasi maupun
jaringan nirkabel, seperti pancaran elektromagnetis atau radio
frekuensi.

Dari UU ITE sendiri terlihat, pemblokiran suatu situs adalah tindakan
PENGHENTIAN atau MENGHAMBAT informasi yang dapat dikategorikan
INTERSEPSI dan merupakan suatu perbuatan yang dilarang dan diancam
dengan PIDANA.

Tapi tunggu dulu, sebenarnya Pemerintah berhak melakukan Intersepsi
sebagaimana diatur oleh Pasal 31 ayat 3 dan 4 :

(3) Kecuali intersepsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat
(2), intersepsi yang dilakukan dalam
rangka penegakan hukum atas permintaan kepolisian, kejaksaan, dan/
atau institusi penegak hukum
lainnya yang ditetapkan berdasarkan undang undang.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsi sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) diatur
dengan Peraturan Pemerintah.

Dan inilah yang tidak dilakukan. Seharusnya, pemblokiran ini atas
permintaan kepolisian, kejaksaan atau institusi hukum lainnya dan
bukan depkominfo. Dalam surat pemblokiran Fitna kepada APJII justru
Depkominfo yang potong kompas dan melampirkan surat tersebut ke
Kapolri. Dalam surat itu hanya disebutkan ‘disinyalir’.. Apakah
Depkominfo bertindak terlalu jauh?

Ketentuan Intersepsi itu sendiri seharusnya diatur lebih jauh oleh
Peraturan Pemerintah yang dalam hal ini belum dibuat..

Diluar polemik pemblokiran film Fitna yang bergeser menjadi
terganggunya akses informasi, Saya jadi tertarik dengan UU ITE yg
diributkan ini. Banyak yang bilang ini akan menjadi ancaman kebebasan
berpendapat dan memiliki pasal2 karet yang implementasinya dapat
ditafsirkan macam2. Mari, kita kembalikan saja ke Perundangan yang
berlaku di negeri ini.

Sebelum masuk ke pembahasan UU ITE, kita harus memahami tingkatan
Hukum di Negara ini.

1. Pancasila (Sumber dari segala sumber hukum negara)
2. Undang-Undang Dasar (hukum dasar dalam Peraturan Perundang-
undangan)
3. Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang
5. Peraturan Pemerintah
6. Peraturan Presiden
7. Keputusan Presiden
8. Instruksi Presiden
9. .. dst

Setiap peraturan berfungsi untuk menerangkan atau menjalankan
peraturan diatasnya, Setiap peraturan haruslah dibuat dengan tata
cara yang sesuai dengan ketentuan yang mengaturnya, dan tidak boleh
melanggar peraturan diatasnya.

Sekarang, pembahasan kita adalah UU ITE. Posisinya berada pada Undang-
Undang.

UUD mengatur tata cara pembentukan UU dalam pasal 5,20,21,22, dan 22A.

Pasal 22A ini yang menyebutkan bahwa tata cara pembentukan UU lebih
lanjut akan diatur oleh suatu UU.

‘Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pembentukan undang undang
diatur dengan undang undang.’

Agak aneh, karena UU diatur oleh UU, suatu tingkatan produk hukum
yang setara. Tapi bagaimanapun itu sudah termuat dalam UUD kita yang
berlaku.

UU yang mengatur tata cara pembentukan UU ini sudah dibuat, yaitu
UU No.10 2004 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan.

Karena UU ITE ini dibuat setelahnya, maka tata cara pembuatannya
terikat secara hukum kepada UU No.10 2004 tsb . Mari kita lihat,

Pada tahapan MENGINGAT, UU ITE menyebutkan :

Mengingat :
Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;

Ini adalah kejanggalan pertama dalam UU ITE ini.

Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 yang disebutkan hanyalah mengatur
ketentuan tatacara pembentukan UU. Diluar itu, UU ITE sama sekali
TIDAK BERFUNGSI menjalankan suatu Tujuan apapun yang diamanatkan
dalam UUD. Secara hukum, UU ITE ini tidak memiliki Tujuan.

Baru kali ini saya menemukan UU yang tidak menyebut suatu pasal di
UUD sebagai dasar dibuatnya UU tsb diluar pasal-pasal 5,20,21,22, dan
22A pada tahapan ‘Mengingat’..

Baru kali ini. UU lainnya selalu menyebut pasal diluar pasal-pasal
5,20,21,22, dan 22A; misalnya pasal 23, 28, pasal 33, dll yang sesuai
tujuannya.

Dalam ‘Menimbang’ memang dijelaskan latar belakang dan tujuan
pembentukan UU ini. Tapi, ‘Menimbang’ adalah hal2 yang baru tercantum
dalam UU itu sendiri. Tanpa menyebut pasal mana dari UUD yang menjadi
dasar tujuan pembentukan UU ITE ini, maka sekali lagi UU ITE ini
secara hukum tidak memiliki Tujuan, Berdiri Sendiri, dan terlepas
dari UUD.

Jika kita kembalikan kepada UU No.10 2004 tentang Pembentukan
Peraturan PerUndang-Undangan dicantumkan :

BAB III
MATERI MUATAN
Pasal 8
Materi muatan yang harus diatur dengan Undang-Undang berisi hal hal
yang :

a. mengatur lebih lanjut ketentuan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang meliputi:
1. hak-hak asasi manusia;
2. hak dan kewajiban warga negara;
3. pelaksanaan dan penegakan kedaulatan negara serta
pembagian kekuasaan negara;
4. wilayah negara dan pembagian daerah;
5. kewarganegaraan dan kependudukan;
6. keuangan negara,

b. diperintahkan oleh suatu Undang-Undang untuk diatur dengan
Undang-Undang.

Itulah mengapa dalam setiap UU selalu disebut pasal UUD yang menjadi
dasar tujuannya sebagaimana dalam (a), atau suatu UU lain sebagaimana
dalam (b).

Dan UU ITE tidak menyebutkan pasal yang manapun.

Satu2nya UU yang HANYA menyebut pasal tentang cara pembentukan UU
(pasal-pasal 5,20,21,22, dan 22A) dalam ‘mengingat’ HANYALAH UU 10.
2004 itu sendiri, karena memang itu Tujuannya.

Jadi, UU ITE secara hukum tidak memiliki tujuan yang diamanatkan oleh
UUD, dan melanggar tata cara pembentukan UU sebagaimana diatur UU 10
2004 yang merupakan amanat UUD.

Mengapa begitu?

Ini hanya dugaan, karena memang tidak tercantum dalam UU ITE, tapi
jika dicantumkan maka pasal 28F UUD menyebutkan :

‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak
untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan
menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang
tersedia.’

Ini yang semangatnya berbeda dengan UU ITE.

Tapi sekali lagi, ini hanyalah dugaan :D

Salam Hukum,

Referensi:

UUD 1945 dalam satu naskah:
http://www.indonesia.go.id/id/files/UUD45/satunaskah.pdf

UU ITE
http://uuite.com/ (ini yg buat siapa ya? hehehe)

UU No.10 2004
http://www.rohukor.depkes.go.id/up_prod_uu/UU%2010-2004.pdf

Salinan Surat Pemblokiran Menkominfo No.84/M.Kominfo/04/08
http://images.nududy.multiply.com/attachment/0/R-d8jwoKCqoAABrNRqU1/surat%20pemblokiran.pdf?nmid=89738411

Sedikit Pertanyaan tentang Warna

Masih ingat pelajaran tentang warna di kelas Seni Rupa sewaktu kita sekolah dulu?

Waktu SMP saya ingat diajarkan tentang warna. Pelajarannya sendiri menarik, karena tidak diajarkan hanya secara teori tapi juga langsung praktek dengan menggunakan cat air.

Pada pelajaran tsb diterangkan tentang WARNA DASAR. Dijelaskan, bahwa Warna Dasar itu ada 3 :

1. Merah
2. Kuning
3. Biru

Kemudian kita diterangkan (sambil langsung mencoba di atas kertas) bahwa dari warna dasar itu dapat diperoleh warna2 lain :

1. Merah campur Kuning = Orange
2. Merah campur Biru = Ungu
3. Kuning campur Biru = Hijau

Subhanallah, saya senang sekali waktu itu. Ini logis, dan menyenangkan. Kemudian warna2 tersebut jika diteruskan akan diperoleh warna2 lain sampai diperoleh warna Hitam. Menarik.

Setelah kuliah, walaupun saya tidak masuk FSRD, saya sempat bermain2 dengan warna. Dan disini, saya mendapat penyadaran bahwa mungkin ada sesuatu yang salah dengan ilmu SMP saya itu.

Saya mendapati sistem warna yang menerangkan warna dasar sbb:

Pertama, sistem warna RGB, ini sistem warna cahaya. Dimana terdiri atas :

1. Merah (R)
2. Hijau (G)
3. Biru (B)

Selain itu ada juga sistem warna Cetak atau CMYK :

1. Cyan (C)
2. Magenta (M)
3. Yellow (Y)
4. BlacK (K)

Nah, kok jadi berbeda? Dua sistem warna RGB dan CMYK saya percaya kebenarannya dan saya mengerti secara filosfis perbedaannya. RGB adalah sistem warna cahaya dimana kita memulai dari Hitam Sempurna dan diakhiri Putih sempurna. Sedangkan CMYK kebalikannya, kita memulai dari Kertas Putih yang diakhiri dengan Hitam Sempurna.

Jika diperbandingkan, sistem warna yang diajarkan sewaktu SMP itu mungkin adalah gado2 dari RGB dan CMYK, dimana secara filosofis, itu mengikuti CMYK yang memulai dari Putih dan berakhir di Hitam, namun elemen dasarnya mengikuti RGB dengan sedikit modifikasi yaitu RGB menjadi RYB.

Tadinya saya berharap, hanya sekolah saya yang mengajarkan sistem warna gado2 ini. Tapi setelah dikonfirmasi ke teman2 yang lain jawabannya sama, mereka juga diajarkan sistem RYB ini. Bagaimana ini?
Ini mungkin sepele, tapi saya khawatir Bangsa ini bisa buta warna terus2an. Dan bisa berlanjut ke Buta2 yang lain..

Mohon masukan juga dari teman2 yang lebih piawai dalam warna-mewarna.

Salam Warna,

Kadang yang disebut ‘Kebetulan’ itu tidak masuk akal. Tapi faktanya, Kebetulan (coincidence) itu seringkali menghampiri kita.

Kejadiannya adalah ketika saya sedang membaca buku Laskar Pelangi sambil membuka milis yang membahas filsafat. Dimilis tsb ada yang bertutur tentang Relativisme :

Di dalam zaman modern ini manusia seakan kehilangan kompas nuraninya
susah untuk mengatakan mana jalan yang benar atau yang salah
seakan-akan kebenaran hanya bisa dimiliki dan dipraktekan secara
individual dan kesalahan menjadi suatu aib yang sangat bermuatan
seakan-akan semua hal bisa dijustifikasi, seperti dalam alunan lagu
“anything goes” yang terdengar dalam opening scenenya film indiana
jones and the temple of doom

Di saat kita menyadari cara-cara yang lebih pandai untuk memuaskan
keraguan di dalam diri kita sadar atau tidak terjadi pula perubahan
presepsi dalam menentukan prihal penilaian fundamental, yaitu baik dan
buruk, metodologi berfikir kita bak pedang bermata dua satu segi ia
menyelesaikan permasalahan di lain segi ia menimbulkan permasalahan
sehingga membuat kita terbelengggu dalam siklus kontradiksi yang abadi
seperti dilustrasikan dalam kutipan jj. Rosseau ” man is born free
and everywhere he is in chains….”

Fenomena terkurung dalam siklus kontradiksi yang abadi tersebut,
mempunyai akibat yang lebih komprehensif pada indivisu-individu yang
mempunyai karakter (aktualisasi jatidiri)atau dengan kata lain
individu yang sudah fasih mensistemasikan nilai-nilainya menjadi
ide/gagasan untuk kemudian diaktualisasikan menjadi sikap, mengapa
siklus kontradiksi yang abadi lebih cenderung mengikat
individu-individu yang berkarakter daripada yang tidak, mungkin hal
ini disebabkan oleh karena sebagian besar individu-individu tersebut
mempunyai kebiasaan merefleksikan nilai-nilai berfikir diri mereka
secara lebih pro aktif dibandingkan dengan manusia yang belum
berkarakter yang cenderung pasif, alhasil manusia yang berkarakter
tersebut berbenturan dengan apa yang saya namakan tabir pahit ilmu
pengetahuan zaman modern ini yaitu ideologi relativisme, yang
mempunyai pandangan bahwa kebenaran absolut itu tidak ada semua
mempunyai potensi yang sama untuk mendapatkan kebenaran, setiap
manusia telah ditentukan menurut relativisme untuk menentukan peluang
untuk mendapatkan peluang mereka sendiri, di sisi lain relativisme
tidak dapat merumuskan cara mendapatkan peluang untuk mendapatkan
peluang tersebut sehingga menjerumuskan kita pada ketidakpastian dalam
ketidakpastian, relativisme menawarkan solusi tanpa solusi, karena
kesemuanya bersifat relatif.

Disinilah letak permasalahan fundamental ilmu pengetahuan modern, ia
pun tidak lagi bisa memberi batasan yang jelas mengenai apa yang
benar dan apa yang salah sehingga kemungkinan sangat luas untuk
terjebak dalam sistematika refleksi pemikiran intelektual mereka
sendiri, oleh karena itu banyak pemikir-pemikir zaman modern yang
berputar-putar tanpa arah dalam alam berfikir mereka sendiri dan pada
akhirnya mengabaikan nilai benar atau salah dalam parameter baik dan
buruk menukarnya dengan berguna atau tidak berguna sebagai parameter
menentukan baik dan buruk guna sekedar sebagai jalan pintas , inilah
biang keladi yang menurut hemat saya yang menyebabkan daripada
keblingeran pola berfikir zaman modern , bukan masalah adil atau
tidak susila atau asusila benar atau salah namun permasalahan hanya
semata berfokus pada berguna atau tidak (cost and bennefit), trik
tersebut dipakai sebagai jalan pintas kebuntuan intelektual oleh
karena hal ini ilmu pengetahuan modern tidak bisa menjawab
validitasnya secara menyeluruh ia hanya mampu mempertahankan
validitasnya bagian demi bagian, yang semestinya satu bagian yang
koheren sekarang di pecah-pecah dan satu sama lain terkadang saling
berkontradiksi.

Benar menurut kamu bukan menurut saya, benar di kebudayaan kamu bukan
di kebudayaan saya menjadi penggalan kalimat-kalimat yang aneh yang
sering sekali kita temui, kalimat tersebut menjadi aneh karena pada
hakikatnya nilai kebenaran sendiri bersifat absolut tidak boleh
sesat, kesesatan penalaran seperti terlihat di awal kalimat paragraf
inilah yang mengurung kita kedalam kontradiksi abadi, menjadikan ilmu
pengetahuan keluar dari esensinya, sebagai sumber pengetahuan,
modernitas dalam bentuk ekstrim bahkan menyerang validitas subjek
seperti yang dilakukan permikir-pemikir post modernist, seperti
kutipan perkataan dari pemikir post modernist jaques derida sang
peolpor filosofi dekonstruksi “to pretend I actualy do the thing: I
have therefore pretend to pretend”,now whos to say your right or wrong???

Menarik. Kita sering mendengar ini. Bahwa Kebenaran itu seringkali Relatif.. dst. Nah, kebetulannya adalah ketika saya membaca Laskar Pelangi, saya menemukan cerita tentang Paradoks dan Relatif. Ini dapat menjelaskan lebih lanjut pemahaman mengenai hal ini. Sehingga saya kemudian menjawab posting diatas sbb:

Yang dipaparkan dibawah lebih tepat disebut Paradoks, yaitu Kebenaran
menurut Sudut Pandang. Ini yang digagas oleh Newton.

Kemudian baru Einstein menawarkan Relativisme, yaitu Kebenaran
Relatif akibat parameter Waktu. Dalam kerangka topik ini, Kebenaran
yang dianggap Benar itu ya untuk Saat ini. Yang dulu dianggap Benar
sekarang mungkin bisa jadi Salah. Yang Saat ini Benar, Di Masa Depan
akan jadi Salah.

Kalau Digabungkan, Kebenaran yang Tidak Absolut itu akhirnya
disebabkan oleh Sudut Pandang Penilai, dan Pada Domain Waktu dimana
ia Menilai.

Sampai saat ini, belum ada terminologi baru tentang Kebenaran Tidak
Absolut yang ditawarkan. Ada yang berminat?

Salam Kebenaran,

Kebetulan yang lain adalah dari situs pertemanan Friendster. Besoknya, saya menemukan ada salah seorang teman saya dengan shout-out demikian :

Can anyone describe a detail meaning of Paradox ?? Can it come in one package ??

Saya jadi terbiasa dengan Kebenaran Paradoks-Relative ini sehingga saya beri Komentar :

Posted 04/3/2008 4:31 am
“Paradoks adalah Kebenaran Tidak Absolut yang diakibatkan oleh Perbedaan Sudut Pandang Pengamat. Ini adalah jenis kebenaran tidak absolut yang digagas oleh Newton.

Kemudian Einstein menawarkan Relativisme, yaitu Kebenaran Tidak Absolut yang diakibatkan oleh hadirnya parameter Waktu.

Jika digabungkan, maka kebenaran tidak absolut itu diakibatkan oleh adanya perbedaan sudut pandang pengamat dan domain waktu kapan ia dinilai.

Sedangkan Kebenaran Absolut itu hanyalah Tuhan.

Diluar itu, sekeras2nya logika manusia hanya akan mencapai Kebenaran Paradoks-Relative.

Set daaaah, knp lo nanya2 paradoks —- ?

Diluar Kebenaran apakah yang kita dapat, Absolut atau Paradoks-Relative, saya menemukan Kebenaran yang lain : Kebetulan (Coincidence) itu memang ada.

Salam Kebetulan,

Dari sebuah perbincangan di milis yang awalnya mempertanyakan ‘apakah Sains itu serius?’ sampai pada sebuah argumen banyaknya hal2 di sains yang terlihat tidak tepat. Antara lain tentang hubungan antara friksi (gesekan) dengan kelembaman (inersia) suatu benda.

….
semacam kenapa sih ada
prinsip kelembaman yang menyebabkan
mobil gede kalo ngerem sulit di
stop, trus kan harusnya ada gaya friksi
yang nilainya sebanding dengan masa
benda dst dst..
….

Sepintas hal diatas terlihat sebagai sebuah paradoks. Mengapa mobil dengan massa yang lebih besar tidak terbantu dalam hal pengereman, padahal seharusnya gaya geseknya meningkat seiring dengan peningkatan massanya?

saya coba ingat2 kembali pelajaran SMA kelas 1, dan ternyata dapat dijelaskan dengan -sedikit agak rumit- :

Gw tertarik sama yg ini.

Menurut gw, gak ada yg bertentangan. Kelembaman tetap
berlaku, Friksi tetap berlaku.

Dalam rangka mengerem kendaraan, ada 2 Friksi yang
utama :

1. Friksi Rem terhadap Ban.

2. Friksi Ban terhadap Jalan.

Sebenarnya, kita juga sama2 tahu. Kegagalan mengerem
biasanya adalah pada Friksi yang kedua. Rem sudah
sukses berat memberhentikan Ban, tapi Ban gagal total
memberhentikan posisi relatifnya terhadap Jalan. Dan
untuk Mobil dengan massa yang lebih besar, hal ini
malah memperparah. Gain yg dia peroleh dari gaya
normalnya, menghasilkan friksi yang masih terlalu
kecil untuk memberhentikan dirinya.

Dalam bahasa engineering, maka hal inilah yang
memunculkan teknologi ABS. Gak perlu diterangin ya,
kan kita sama2 ITB :P

Atau, jika tidak membawa2 teknologi ABS, kembalikan
saja ke rumus2 asalnya. (anak ITB sukanya pake rumus
kan ya? hehe..)

Ff = mju * N

atau

Ff = mju * M . g

dimana :

Ff = Friction Force

mju = Coefficient of Friction

N = Normal Force

M = Mass

g = Coefficient of Gravity

Sepintas, memang untuk mju dan g yang sama tapi beda
massa maka Mobil dengan massa lebih besar akan
mempunyai benefit dari Normal Force nya yang
berbanding lurus dengan massanya sehingga dia lebih
mudah berhenti. Tapi, mengapa oh mengapa dia tetap
menabrak?

Perhatikan, sistem kita adalah mobil, bukan sekedar
ban, rem dan jalan.

Secara lengkap, dengan mobil sebagai sistem seharusnya
ditulis:

Ff = Fc

dimana :

Ff = Friction Force

Fc = Car Force

Friction Force adalah gaya gesek yang sudah kita bahas
panjang lebar diatas dengan komponennya masing2.

Car Force adalah gaya mobil yang harus dilawan untuk
membuat dia berhenti, dalam hal ini adalah perkalian
antara MASSA dirinya dan PERLAMBATAN yang diinginkan.
Perlambatan ini adalah nilai yang kita tentukan untuk
menganggap aman jarak yang dibutuhkan. Dan nilai
perlambatan ini adalah INDEPENDEN terhadap massa
mobil. Artinya, kita sendiri yang menentukan nilainya.

Seharusnya ini tidak rumit, tapi saya coba jelaskan
agar lebih rumit. Soal Cerita di UMPTNnya adalah :

Ada mobil Starlet dengan massa 1 Ton dan Truk dengan
massa 8 Ton dengan kecepatan awal sama2 100 km/jam.
Standar keamanan meminta mereka untuk dapat berhenti
dalam jarak 50 meter. Apakah perlambatan yang mereka
butuhkan sama? Tolong dibuktikan.

Maka, hukum2 fisika yang indah dan di utak-atik oleh
orang matematika itu menjelaskan dengan rumus :

Vt = Vo – a.t

dimana :

Vt = Kecepatan akhir, dalam hal ini adalah 0 km/jam
utk starlet dan Truk.

Vo = Kecepatan awal, dalam hal ini sama2 100 km/jam

a = PERLAMBATAN yg terkenal seantero jagat itu

t = waktu yang dibutuhkan selama perlambatan.

Untuk nilai Vt = 0 yang berlaku sama pada starlet
maupun Truk, maka kita akan mendapatkan :

Vo = a . t

dan demi keadilan bagi seluruh rakyat, maka kita sudah
menentukan Vo starlet dan Truk adalah sama, sehingga :

a . t (starlet) = a . t (Truk)

…….

dari sini kita belum mendapat kesimpulan bahwa
PERLAMBATAN yang dibutuhkan starlet dan Truk adalah
sama, karena masih ada faktor t nya. Setan masih bisa
menggoda kita dengan mengatakan bisa saja Truk punya
perlambatan yang lebih besar dan waktu yang lebih
kecil. Tapi, kita sudah mendapat secercah petunjuk
bahwa komponen Massa tidak hadir disini. Selanjutnya,
gunakan informasi berikutnya, Jarak.

S = Vo.t – (1/2 . a . t^2)

dimana : (seharusnya sih masih ingat ya)

S = Jarak (yang dibutuhkan dari Kecepatan awal sampai
berhenti)

Vo = Kecepatan awal

t = Waktu (yang dibutuhkan dari Kecepatan awal sampai
berhenti)

a = perlambatan

Sekali lagi Perhatikan, tidak ada komponen MASSA
disini.

Sekarang, karena S starlet dan Truk adalah sama, maka
:

Vo.t = (1/2 . a . t^2)

Kemudian Vo starlet dan Truk juga sama. Maka Vo kita
jadikan saja koefisien C :

C . t = (1/2 . a . t^2) dgn C adalah sama utk Starlet
dan Truk.

sehingga,

2C . t = a t^2

dan

2C = a . t

dan

a = 2 C / t , sederhanakan 2 C menjadi C atau 1 saja
karena ini hanyalah koefisien yang sama.

maka a = 1 / t

Sayangnya, kita kembali mendapatkan a . t (starlet) =
a . t (Truk).

dan sekali lagi kita belum berhasil membuktikan
langsung bahwa a starlet = a truk.

Sampai disini saya hampir menyerah untuk mencoba
menjelaskan dengan soal cerita diatas. Tapi, Takdir
membimbing kita dengan menuntun kita ke masalah kita
sendiri, kembali ke permasalahan semula :

Ff = Fc

mju * N = M . a

mju * g . M = M . a

masukkan parameter masing2 M utk starlet dan Truk

Untuk Starlet,

a starlet = mju * g

Untuk Truk,

a Truk = mju * g

dari sini , a starlet = a Truk !!!

………..

Subhanallah. Puji Tuhan.

Dengan mendapatkan a starlet = a Truk, maka kembali ke
soal cerita UMPTN, maka kita mendapatkan
t starlet = t Truk.

Ini menjelaskan semuanya.

Untuk kecepatan awal dan target jarak berhenti yang
sama, maka mobil dengan Massa yang berbeda membutuhkan
perlambatan dan waktu yang SAMA..

Secara sederhana, dengan kata2 bisa dijelaskan sebagai
berikut :

“Mobil dengan massa yang lebih besar memang memiliki
gaya gesek yang lebih besar. Tapi Gaya Gesek yang
Dibutuhkan untuk membuat dia berhenti juga lebih
besar. Dan kenaikan nilai kedua hal ini secara ideal
adalah proporsional.”

Semoga penjelasan yang singkat ini bisa membantu.

Salam gesek,

Ternyata, walaupun di kuliah berantakan, ilmu dari SMA sudah cukup menjawab.. :D

Kebijakan Energi Nasional

Kebijakan Energi Nasional

Berbicara Perundangan, Peraturan Presiden No.50 2006 (bukan Peraturan
Pemerintah) sudah mengamanatkan alokasi energi s/d tahun 2025, yaitu:

1) Minyak bumi menjadi kurang dari 20% (dua puluh persen).
2) Gas bumi menjadi lebih dari 30% (tiga puluh persen).
3) Batubara menjadi lebih dari 33% (tiga puluh tiga persen).
4) Bahan bakar nabati (biofuel) menjadi lebih dari 5% (lima persen).
5) Panas bumi menjadi lebih dari 5% (lima persen).
6) Energi baru dan energi terbarukan lainnya, khususnya biomassa,
nuklir,
tenaga air, tenaga surya, dan tenaga angin menjadi lebih dari 5% (lima
persen).
7) Batubara yang dicairkan (liquefied coal) menjadi lebih dari 2%
(dua persen).

Peraturan Presiden No 50 tahun 2006
(Bab II Pasal 2)

Dari Perpres ini kita lihat, alokasi terbesar yang ingin dicapai
Pemerintah adalah energi dari Batubara dan Gas. Dan, Energi Nuklir
sebenarnya HANYA diinginkan sekitar 5% dari alokasi Energi Nasional.
Disini, saya sangat sependapat. Mari kita lihat dari sudut pandang :

1. Cadangan Energi / Kapasitas

Menurut proyeksi ESDM, cadangan masing2 energi adalah:

Blueprint ESDM

Minyak Bumi: (tinggal) 18 tahun

Gas: (masih)61 tahun

Batubara: (masiiiiih) 147 tahun

Nuklir: ? sejauh yang saya dapat informasinya yg potensial baru
didaerah Kalan-Kalbar (hanya) utk cadangan 11 tahun. Dan kemungkinan
besar, kita akan impor Uraniumnya. Jika anda pendukung Energi Nuklir,
tolong berikan informasi lain.

2. Kepemilikan

Minyak Bumi: Blok2 minyak kita sudah sebagian besar menjadi milik
asing. Relakan saja itu menjadi sejarah manis Orde Baru. Ingat, kita
adalah bangsa yang pelupa dan pemaaf. Santai saja.

Gas: Amankan kontrak2 baru. Belajarlah dari sejarah. Utamakan dalam
negeri.

Batubara: Amankan kontrak2 baru. Belajarlah dari sejarah. Utamakan
dalam negeri.

Nuklir: Jika (dan hanya jika) memang kita negara kaya Uranium,
rekomendasi sama seperti diatas.

3. Penguasaan Teknologi

Minyak Bumi : Bahkan alumni2 kita yang sudah berkecimpung lama di
Minyak menilai tingkat teknologi, investasi dan risiko bermain di
minyak terlalu tinggi utk dikejar bangsa ini. Saya SETUJU. Lupakan
minyak, ketika kita sudah merasa bisa menguasai teknologinya mungkin
minyak sudah habis.

Gas : Saya tidak berkecimpung di Gas, tapi dugaan saya tingkat
penguasaan teknologi yang diperlukan dalam eksplorasi dan proses
pengolahan energi Gas berada dibawah Minyak Bumi dan diatas Batubara.

Batubara : Seharusnya, ini yang paling mudah. Mulai dari mengambil,
proses dan transportasi. Bahkan PLTU yang coal pulverizer nya
kemasukan batu kali yang terbawa dari truk pengangkut batubara masih
bisa berfungsi.

Nuklir : Terimakasih. Saya tidak ingin mengecilkan peneliti2 kita yg
berkecimpung di nuklir, tapi saya sudah terbayang kita akan sangat
tergantung kepada luar negeri. Secara teoritis kita mungkin
menguasai, tapi kembali ke dunia nyata, komponen2 PLTN tidak bisa
kita buat. Jika komponen PLTG dan PLTU saja kita masih sangat banyak
tergantung luar negeri, apalagi PLTN? kata kuncinya adalah Material.

Jadi, mengapa kita masih ingin PLTN?

Sebagai engineer saya tidak takut dengan risiko PLTN. Tapi sebagai
bangsa, rekomendasi saya adalah MANFAATKAN SEBESAR2NYA BATUBARA. Dari
semua alternatif energi diatas, secara sederhana Batubaralah yang
paling potensial menjadi tulang punggung energi kita. Itu adalah
anugerah Tuhan didepan mata yang tinggal kita ambil dan pakai!
Syukurilah..

Lupakan kesalahan yang telah kita perbuat pada minyak bumi. Amankan
semua kontrak kerjasama Batubara, Kuasai teknologi yang berhubungan
dengan energi Batubara mulai dari penambangan sampai komponen
PLTUnya, jika itu kita kerjakan, maka dari batubara saja insya allah
kita akan sejahtera.

Btw, sekarang sudah keluar UU No.30 2007 tentang energi yang akan
segera dibuat Peraturan Pemerintah untuk melaksanakannya.

UU No 30 tahun 2007

Dalam UU ini sudah di isyaratkan pembentukan Dewan Energi Nasional
(DEN). Kemudian, jika kita lihat pasal 6 UU ini, ada yang disebut
Krisis Energi. Pasal ini suatu saat bisa digunakan oleh DEN utk
justifikasi bahwa bangsa ini butuh PLTN :D Padahal krisis energi
tidak perlu terjadi jika kita memanfaatkan sebesar2nya batubara bagi
kemakmuran rakyat.

Salam Energi,

Tentang Takdir

Blog ini tidak dimaksudkan untuk bermain2 dengan filsafat keTuhanan, tapi karena faktanya bangsa ini adalah bangsa yang berTuhan (sila 1 Pancasila) maka tidak ada salahnya juga memasukkan warna keTuhanan disini.

Dari sebuah milis dipertanyakan tentang Takdir. Pertanyaannya sbb:

Mengapa kita harus berusaha kalau kenyataannya hasil dari semua yang
kita lakukan adalah ditentukan oleh Tuhan?
Dengan begitu Tuhan berarti sudah menentukan siapa saja yang berhasil
dan siapa saja yang gagal!!!

Saya langsung terpikir bahwa biasanya petanyaan semacam ini dijawab dengan menjelaskan konsep Takdir menurut agama. Diterangkan ayat2nya, dijelaskan hadis2nya dan juga ijtihad2 para pemikir mengenai takdir. Itu bisa, tapi itu menurut saya tidak kena. Jika yang bertanya adalah seorang atheis, bagaimana dia percaya Takdir dengan diterangkan ayat2 Tuhan jika ia sendiri belum percaya Tuhan?

Karena itu saya menjawab sbb :

Ada 2 Cara menjawab pertanyaan seperti ini.

Pertama, dengan menjelaskan tentang Takdir menurut agama.

Cara ini dengan menggunakan dalil kitab suci dan ijtihad para
pemikir, pemahaman kita dst.. dan percayalah ini akan menjadi panjang.

Kedua, dengan mengembalikan kepada kepercayaan kita kepada Tuhan.

Saya lebih suka yang ini. Pertanyaannya mudah. apakah kita percaya
Tuhan? Jika tidak, maka kita tidak perlu berdebat tentang takdir.
Tapi jika ya, kita pun ternyata tidak perlu lagi mempertanyakan
tentang kebijakan Tuhan mengenai Takdir.

Kalau dalam bahasa matematis, Takdir hanyalah salah satu turunan dari
konsep keberagamaan. Dan Awal utamanya adalah kepercayaan kepada
Tuhan. Jika kita percaya pada yang dasar, maka turunannya pun harus
percaya. Beragama itu satu paket. Gak bisa percaya Tuhan doang tapi
gak percaya Takdir.

Salam Takdir,

Nah, seperti dugaan saya, beberapa orang kemudian menjawab dengan menyitir hadis..

nabi tetap bilang berusahalah karena tiap kita dimudahkan untuk
melakukan apa yang telah menjadi takdirnya

ini haditsnya

Hadis riwayat Imran bin Hushain ra., ia berkata:
Rasulullah saw. ditanya: Wahai Rasulullah! Apakah sudah diketahui
orang yang akan menjadi penghuni surga dan orang yang akan menjadi
penghuni neraka? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Kemudian beliau ditanya
lagi: Jadi untuk apa orang-orang harus beramal? Rasulullah saw.
menjawab: Setiap orang akan dimudahkan untuk melakukan apa yang telah
menjadi takdirnya. (Shahih Muslim No.4789)

Ini maksudnya baik, tapi bagi orang2 atheis yang belum percaya Tuhan, hadis yang pemahamannya
membutuhkan tingkat keimanan yg tinggi seperti ini merupakan pintu masuk bagi pertanyaan2 berikutnya. Dan terjadilah :

Kalian bilang sudah ditentukan siapa yang masuk surga dan siapa saja
yang masuk neraka!?
jadi, misal ada seseorang yang ditkdirkan masuk neraka!
percuma saja donk kalau dia beramalpun tetap akan masik neraka!!!
dimana letak keadilan Tuhan?????

Kemudian dengan sedikit mengalah saya coba jelaskan kembali Takdir dari sisi Logika dan Agama.
(trying to covering both side as a principal of profesionall journalism) :

Makanya saya kurang senang jika menjawab Takdir ini dengan ayat atau
hadis. Bisa jadi panjang. Kalau dengan solusi yang saya tawarkan
harusnya sudah selesai kan?

Mengapa tidak mencoba menggugurkan dulu pemahaman ini secara logika ?

“Takdir hanyalah salah satu turunan dari
konsep keberagamaan. Dan Awal utamanya adalah kepercayaan kepada
Tuhan. Jika kita percaya pada yang dasar, maka turunannya pun harus
percaya. Beragama itu satu paket. Gak bisa percaya Tuhan doang tapi
gak percaya Takdir.”

Silahkan digugurkan disitu dulu.

Tapi jika ingin kembali ke cara ayat dan hadis :

Hadis ini yang mungkin jadi masalah,

Hadis riwayat Imran bin Hushain ra., ia berkata:
Rasulullah saw. ditanya: Wahai Rasulullah! Apakah sudah diketahui
orang yang akan menjadi penghuni surga dan orang yang akan menjadi
penghuni neraka? Rasulullah saw. menjawab: Ya. Kemudian beliau ditanya
lagi: Jadi untuk apa orang-orang harus beramal? Rasulullah saw.
menjawab: Setiap orang akan dimudahkan untuk melakukan apa yang telah
menjadi takdirnya. (Shahih Muslim No.4789)

(Semoga saja beneran sahih ya, capek2 nafsirin kalo gak sahih males
juga)

penafsiran saya adalah:

Ketika Rasulullah mengatakan “Ya”, itu artinya Takdir siapa yang
masuk ke Surga dan Neraka itu sudah ditentukan dalam artian Tuhan
sudah mentakdirkan Kriteria atau Penilaian siapa yang akan masuk ke
Neraka atau Surga. Misalnya, orang yang di Ridhoi Tuhan maka
Takdirnya adalah masuk surga, dan org yang mengkhianati Tuhan maka
Takdirnya adalah masuk neraka. Dan ikhtiar kita adalah bagaimana kita
berada dalam golongan org2 yang diridhoi Tuhan.

Sekarang, mengapa Rasulullah tidak dengan tegas mengatakan ‘Tidak’
jika dikhawatirkan penafsirannya bisa bermacam2? Saya melihat ada 2
alasan Rasulullah disini:

1. Motivasi

Jika Rasulullah dengan tegas mengatakan Tidak, maka sifat dasar
manusia akan membawanya ke jalan Kemalasan. Tugas Rasulullah adalah
menjauhkan dari kondisi buruk yang bisa terjadi ini.

2. Berfikir.

Dapat dilihat pertanyaannya sendiri abu2 dan dapat dijawab secara
diplomatis seperti yang Rasulullah katakan. Jika Rasulullah menjawab
lebih panjang kira2 akan seperti ini : “Ya. Sudah diketahui orang
yang ditakdirkan masuk surga adalah org yang begini2.. dan yang
ditakdirkan masuk neraka adalah yg begitu2..” Tapi Rasulullah hanya
menjawab “Ya” untuk mengajak kita berfikir. Dan seperti kita ketahui,
Berfikir adalah salah satu jalan untuk mencapai Ridho Tuhan yang
merupakan salah satu kriteria masuk surga tsb.

Letak keadilan Tuhan adalah dia memberi reward yang manis bagi mereka
yang berikhtiar dan berfikir untuk mencapai Ridhonya.

Salam Fikir,

Setelah itu, tidak muncul lagi pertanyaan selanjutnya. Dan tanggung jawab yang bertanya seharusnya ia mencoba menggugurkan Takdir juga dari logika yang tidak ia lakukan.

Jika ada tanggapan selanjutnya dari milis tsb, akan saya posting kembali disini.

Moral dan budaya Korupsi.

Ini adalah respon2 yang muncul dari tulisan Korporasi Nasional vs Imperialisme Korporasi. Pertanyaan -yang sangat2 sering muncul- adalah : ‘Bagaimana dengan budaya Korupsi? Bagaimana dengan Moral? apakah kita sebaiknya tidak membenahi ini dulu? baru Bangsa ini bisa maju? ..

Jawaban saya terhadap pertanyaan2 semacam ini adalah :

Moral. itu pilihan yg enak utk dikunyah.

Jika negara ini benar moralnya. jika negara ini bebas
korupsi. Jika pemimpin di negara ini amanah. Jika
setiap rakyat memiliki niat yang suci.

Tapi tidak mengerti teknologi. Tidak tahu bagaimana
merubah minyak menjadi bensin. Tidak tahu bagaimana
membuat piston. Tidak tahu bagaimana membuat
pembangkit yang dapat memanfaatkan batubara menjadi
listrik. Tidak tahu bagaimana mengolah biji kopi
menjadi secangkir kopi yg enak dan bisa dijual di
kedai kopi starbucks..

Selamanya kita akan dlm posisi korban Imperialisme
Korporasi.

Negara yang bebas korupsi dan bermoral tinggi memang
ideal dan menyenangkan. Tapi itu utopia. Perang yang
kita hadapi sekali lagi adalah Perang Ekonomi. dan
seperti gw ulas panjang lebar solusinya secara praksis
adalah dlm bentuk Korporasi Nasional, yg berteknologi.

Ini bukan eufimisme, tapi ada satu prinsip lagi: Tidak
ada yang sempurna, Kecuali Tuhan. Kita tidak bisa
mengharapkan bangsa ini bebas korupsi. Bangsa yang ada
dalam posisi melakukan Imperialisme pun tidak lepas
dari masalah korupsi. Korupsi memang salah satu
masalah, tapi bukan itu masalah utamanya. Tetap gw
bilang, belum adanya semangat nasionalisme yg
berbekalkan teknologi serta mewujud dalam suatu
korporasi nasional yg kuat.

Skrg coba dibalik dr sudut pandang pelaku Imperialisme
Korporasi. Jika negara Indonesia yg koruptif ini kita
tempatkan sebagai objek, dan katakanlah ada satu
project besar di negara Indonesia tsb, maka sebenarnya
posisi pelaku industri Imperialisme luar dgn pelaku
industri lokal sebenarnya sama saja. Mereka sama 2
berhadapan dgn pejabat2 Indonesia yg koruptif. Secara
bisnis, mereka sama2 perlu mengalokasikan anggaran utk
budaya korupsi pejabat2 tsb. Tapi karena memang
industri lokal kita kalah bersaing secara teknologi,
maka Industri Luar yg berpeluang lebih besar utk
mendapatkan project tsb.

Jadi dalam kerangka permasalahan Imperialisme,
pembenahan moral bukanlah sesuatu yg paling penting
dikedepankan. Dan jika kita menggunakan asas manfaat,
energi yg kita keluarkan utk membenahi budaya korupsi
akan terlalu besar saat ini. Lebih baik kita
memfokuskan diri pada pengembangan Korporasi2 Nasional
yg maju secara bisnis dan teknologi, dan insya allah
dampaknya akan lebih besar utk masyarakat. Tanpa perlu
bicara moral dan agama, Korporasi2 internasional
mungkin jauh lebih baik bersikap secara bisnis dan
moral dibanding kelakuan pemerintahan kita saat ini.
Dan ini yg bisa kita tiru. Kita bisa meniru budaya
kerja keras mereka, budaya disiplin mereka, budaya
keinginan menjadi yg terbaik dr mereka, dan itu semua
adalah hal2 yg baik secara moral. Kita jangan menunggu
utk terciptanya perbaikan moral di negeri ini. Tapi
kita berbuat dalam kerangka usaha mewujudkan Korporasi
nasional, dan dengan sendirinya, bisnis dan moral
didapatkan.

Satu lagi, Kita gak akan bisa mendapatkan dunia dgn
belajar ilmu agama. tapi kita bisa mendekati Tuhan dgn
belajar ilmu dunia. Lucu kan ya?

Salam Moral,

Moral dan Budaya Korupsi memang perlu dibenahi. Jika kita gunakan ‘Prinsip No 9′ maka Semuanya memang Penting. Tapi ada penjelasan dari ‘Prinsip No 9′ , yaitu : Semuanya penting, dan ada prioritas. Dalam kerangka korporasi Nasional, maka dapat dikatakan pembenahan Moral bukanlah prioritas yang harus didahulukan. Jangan menunggu moral bangsa ini baik baru berharap bangsa ini maju. Menunggu itu membosankan..

Posting ini dibangkitkan oleh topik Indonesia Menggugat yang digagas Saudara Tofan pada milis itb98. Tapi dibungkus dlm kemasan baru. Pelan2 aja bacanya :) )

Dalam Indonesia menggugat, Soekarno sudah memaknai bahwa Imperialisme itu bukanlah Belanda, bukanlah Amerika, atau apapun. ia adalah suatu paham.

“…..
Tuan-tuan Hakim yang terhormat. Apa arti imperialisme? Imperialisme juga suatu paham, suatu pengertian. Ia bukan seperti yang dituduhkan pada kami itu. Ia bukan amtenar BB, bukan pemerintah, bukan otoritas, bukan badan apa pun juga.Ia adalah suatu nafsu, suatu sistem menguasai atau mempengaruhi ekonomi bangsa atau negeri lain. Suatu sistem merajai atau mengendalikan ekonomi atau negeri bangsa lain. Imperialisme bisa juga hanya nafsu atau sistem mempengaruhi ekonomi negeri atau bangsa lain. Ia tak usah dijalankan dengan pedang atau bedil atau meriam atau kapal perang. Ia tak usah berupa “perluasan negeri atau daerah dengan kekerasan senjata”, sebagai yang diartikan oleh Van Kol, melainkan bisa juga berjalan hanya dengan “putar lidah” atau secara “halus-halusan”. Ia bisa berjalan dengan cara “penetration pacifique”. … (1)”

(1) Imperialisme menurut Soekarno dalam Indonesia menggugat

Per definisi, Apa itu Imperialisme?

(2) Definisi Imperialisme menurut Wikipedia

Merujuk Wikipedia, kata ini berarti Memerintah, atau Menguasai.

Caranya?

Bisa dengan kekuatan senjata, Ekonomi, Budaya, Agama, dan Ideologi.

Motifnya?

Kejayaan Bangsa (Pride, Nasionalisme), Ideologi dan Agama

Mencermati perkembangan dunia saat ini, saya melihat irisan dari motif dan cara Imperialisme yang paling mengemuka saat ini adalah Ekonomi. Bangsa2 yang dianggap melakukan Imperialisme saat ini hampir tidak menaruh perhatian kepada Ideologi, Agama, pun Nasionalisme. Dan kekuatan senjata sebisa mungkin tidak dimunculkan dalam imperialsme.

Bentuk yang paling kasat mata Imperialisme saat ini adalah Perusahaan Mega-Multi Nasional yang menguasai banyak negara. Mari kita sebut saja itu Imperialisme Korporasi. Korporasi Internasionallah yang saat ini berperan sebagai the invisble hand yang menentukan kebijakan suatu negara, baik negara yg disebut melakukan imperialisme, maupun negara yg menjadi korban imperialisme.

Kita sampai pada premis pertama:

1. Imperialisme saat ini bermotif Ekonomi, dan dijalankan secara Ekonomi, dalam bentuk Imperialisme Korporasi.

Lalu apa yg bisa kita lakukan?

Kita bisa memilih utk menghadapi perang ekonomi dengan agama, dengan ideologi, nasionalisme, atau ekonomi.

Pilihan pertama, dengan Agama.

Saya langsung mencoret pilihan pertama ini dengan cepat.
Pertama, dengan mudah bisa dikatakan bahwa ini adalah hal yang tidak populer sama sekali dimata dunia dan ini akan membuat negara ini dikucilkan dalam pergaulan internasional. Tidak relevan kalau kata JK. Kedua, dalam pengalaman beragama negeri ini kita menyadari bahwa negeri ini sendiri tidak satu agama. dan, sejarah membuktikan kita sendiri sering bemasalah dalam urusan keberagamaan di dalam negeri sendiri.

Bagaimana kita akan menggunakan senjata yang kita sendiri tidak mahir menggunakannya?

Pilihan kedua, dengan Ideologi.

Ini juga tidak kena. Perang yang dihadapi saat ini bukanlah perang Ideologi. lagipula, saya bisa katakan
saat ini Ideologi tidak ada. Ideologi semakin kabur, dan yang ada sebenarnya hanyalah sistem politik dan atau hukum serta ekonomi. Apakah Sosialisme masih ada? Komunisme? apa Ideologi China skrg?
Sosialis-Liberalis-Ekonomis? Semua negara bisa dikatakan menganut Ideologi banci yang berwarna
Demokrasi dengan segala bungkusnya. Pancasila? sama saja, Ia tetaplah Demokrasi dengan rasa Indonesia. Dan saya yakin, pemahaman kita terhadap Pancasila juga tidak satu. Jika kita menggunakan Ideologi untuk melawan Perang Imperialisme ekonomi. maka saja kita menggunakan sesuatu yang maya untuk melawan sesuatu yang nyata.

Pilihan ketiga, dengan Nasionalisme.

Ini adalah pilihan yang menarik. Secara sederhana, pilihan ini merupakan alternatif yang baik. Yang
diteriakkan Soekarno dan pemikir2 besar bangsa ini sejatinya memang nasionalisme. Tapi, hati2.
Nasionalisme itu sendiri harus dipahami secara baik dan tidak membabi buta. Jika kita menganggap
nasionalisme adalah Menasionalisasi Perusahaan2 milik asing, atau melanggar kontrak yang sudah
ditandatangani dgn pihak asing, atau tidak membayar hutang LN, atau menganggap Temasek monopoli padahal kita sendiri yang menyusun dan menyetujui keberadaan mereka dahulu dan pastinya sudah disetujui DPR, maka itu adalah Nasionalisme buta yang makin memperburuk citra bangsa ini. Dalam kasus automotif misalnya. dari seluruh negara ASEAN, hanya Thailand yang tidak memiliki program Mobil Nasional. Dan pada saat ini, walaupun Thailand tidak punya mobil Nasional, merekalah yang menjadi basis produksi mobil Jepang. Dan secara ekonomis, mereka yang paling diuntungkan. Malaysia, walaupun memiliki Proton, Secara bisnis Proton itu rugi. Tapi mereka masih memiliki sedikit kebanggaan. Indonesia? kita tidak punya mobil nasional, kita menjadi pasar otomotif internasional, kita sediakan pekerja dgn upah murah, dan kita konsumsi mobil2 mereka yg menjadikan jakarta macet, polusi, dan menghabiskan bbm yang kemudian kita kerepotan mensubsidinya. Lengkap!

Pilihan keempat, dengan Ekonomi.

Ini adalah pilihan yang paling masuk akal. Apple to Apple. Ekonomi dengan Ekonomi.

Soekarno sudah menyadari ini pada zamannya. Soekarno menyadari bahwa Imperialisme benih2 motifnya adalah Ekonomi dan Ujung2nya yg dituju adalah Ekonomi. Tapi Soekarno hidup dalam masa Merebut Kemerdekaan dan sedikit pada masa Mengisi kemerdekaan. Permasalahannya sudah Soekarno pahami, tapi solusinya belum secara lengkap dijalankan. Pada taraf solusi Soekarno sudah menyadari pentingnya Pendidikan dengan menggalakkan sebesar2nya Pendidikan Rakyat. Tapi Soekarno belum menyentuh ranah Korporasi. Belum Jamannya.

Lalu muncullah Soeharto. Soeharto, secara sadar atau tidak meneruskan Pendidikan Nasional (dgn segala keterbatasan pemahamannya berlatar belakang sebagai seorang petani dan militer), dan mulai menyentuh Korporasi. Soeharto memunculkan 3 Pilar Ekonomi (BUMN, Swasta dan Koperasi) dan menyadari pentingnya suatu konglomerasi Nasional yang kuat utk berhadapan dengan Imperialisme Korporasi. Soeharto merangkul dan menumbuh kembangkan Konglomerat2 Nasional dalam berbagai bidang.

Sayangnya, ini tidak berjalan karena digerogoti dari dalam oleh budaya Korupsi dan yang terpenting minimnya penguasaan teknologi itu sendiri.

Konglomerasi2 Nasional yang diciptakan pada Orde Baru pada akhirnya tidak lebih dari kepanjangan tangan Korporasi Luar Negeri. Bisnis mereka besar, dan menggurita utk ukuran Indonesia, tapi tidak ada
apa2nya secara Internasional dan yg dilakukan sejatinya adalah pintu masuk hutang luar negeri dan
pintu keluar aset2 bangsa. Ketika krisis melanda, semuanya ambruk dan memperparah masalah bagi bangsa ini dgn skema BLBI dll (You name it).

Sekarang, kita menyadari pentingnya Korporasi Nasional yang kuat dalam menghadapi perang Imperialisme Korporasi. Dan ini sebenarnya adalah difusi mutualisme dari pilihan ketiga dan keempat. kita meyakini bahwa perang ekonomi harus dijawab dgn bahasa ekonomi, dan dalam tatanan rasa nasionalisme yang kuat.

Secara sederhana dapat dikatakan, Nasionalisme diperlukan sebagai semangat ke dalam diri sendiri, dan
Ekonomi adalah wujud perang kita keluar.

Kita sampai pada premis kedua:

2. Perang ekonomi harus dilawan secara ekonomi dan dilakukan secara nasional.

Saat ini, kita sudah punya 2 premis. Dan ini perlu diramu menjadi satu kesimpulan.

Kita sudah meyakini bahwa Imperialisme saat ini bermotif ekonomi, dan dilakukan secara ekonomi. Dan
dari premis kedua, kita meyakini perang ekonomi juga harus dimainkan dalam permainan ekonomi sebagai satu bangsa. Maka, disini saya meyakini bahwa dalam perang melawan Imperialisme Ekonomi tidak bisa tidak, harus dijawab dengan Ekonomi juga, dalam bentuk Korporasi Nasional:

3. Imperialisme Ekonomi dalam bentuk Imperialisme Korporasi harus dilawan secara ekonomi. Dalam hal ini adalah diwujudkan dalam bentuk Korporasi Nasional.

Sekarang, apa itu Korporasi Nasional?

Soeharto pernah menyebut 3 Pilar Ekonomi terdiri atas Swasta, BUMN, dan Koperasi. Disini, saya tidak
mengharuskan Korporasi Nasional dalam bentuk salah satu dari ketiganya. Dia bisa berbentuk apapun. Jika anda berada pada posisi swasta, berjuanglah sebagai swasta. Jika anda dlm posisi BUMN, urus dgn
baik BUMN anda. Itu juga berlaku di koperasi. Poin yang ingin saya tekankan adalah, kita butuh Korporasi Nasional yang kuat. Dan dia bertindak sebagai Lokomotif Ekonomi.Saat ini pemerintah sedang asik2nya bermain dgn UKM. Itu penting, tapi UKM secara alamiah adalah lemah dan tidak terorganisir. Jika kita masih menggunakan bahasa UKM dalam perang Imperialisme Global, itu mirip dgn perang gerilya. Masa perang gerilya sudah lewat, teman.. Jika kita memiliki Lokomotif2 Ekonomi yg kuat, maka UKM2 sebagai gerbongnya akan banyak yg tertarik.. dan Jika kita punya banyak Lokomotif Ekonomi, maka kita akan memainkan Sim Train kita sendiri disini dgn asik..

Lebih jauh ke implementasi, kita butuh Korporasi Nasional yang kuat dalam industri2 strategis. Dan
semuanya dimulai dari Kebijakan Energi Nasional. Minyak, Gas, Batubara. Mana yang mau kita pakai, mana yg mau kita ekspor. Saat ini semuanya terbalik2 dan merugikan bangsa secara ekonomi. Pada kasus minyak, saat ini kita menjadi bangsa yang merugi karena minyak. Pada kasus gas, kita ekspor gas kita dgn murah ke Negara lain sehingga mereka bisa berproduksi dgn efisien sementara Pabrik pupuk kita bisa tidak mendapat pasokan gas. pada kasus batubara, kita ekspor batubara dgn nilai energi tinggi keluar sedangkan kita menggunakan batubara dgn nilai energi rendah, yg tidak
menguntungkan secara ekonomis, membuat peralatan pembangkit kita lebih mudah rusak karena peralatan pembangkit yg (lagi2) kita impor tersebut sebenarnya dirancang utk spesifikasi batubara dgn nilai energi tinggi yang tentunya berpengaruh ke kinerja dan reliabilitinya. Diperparah dengan suara dari
kementrian KLH yg membuat masyarakat merasa Batubara tidak ramah lingkungan, padahal Negara industri lain saat ini menggunakan Batubara sebagai sumber energi utama.

Apa yg kurang disini?

Saya yakin, rasa nasionalisme itu masih ada. dan semangat perjuangan secara ekonomi juga masih banyak. Teman saya pernah mengatakan Solusinya adalah solusi sosial. Saya katakan tidak. Tidak ada itu solusi sosial. Sosial adalah masalahnya, dan solusinya memerlukan Teknologi.

Yg kurang adalah penguasaan TEKNOLOGI.

Korporasi Nasional tidak akan kuat tanpa adanya penguasaan teknologi. Selama kita malas menguasai
teknologi, maka Korporasi nasional yg terbentuk lagi2 adalah akan menjadi pedagang. Apapun bentuknya. Ujung2nya adalah spek tender, yg kemudian dibeli dari Cina (atau manapun ya). Prinsip yang paling mudah dalam hal ini adalah nilai tambah. Coba cermati di industri manapun anda berada. Di Oil and gas, automotif, manufaktur, jasa, apapun. Cermati, berapa nilai kontraknya. berapa aset bangsa yg keluar, berapa nilai uang yang masuk, berapa nilai uang yang keluar utk pribadi, dan berapa nilai uang yang keluar lagi ke luar negeri, karena kita tidak menguasai Teknologinya. Ini akan terjadi dimana2 karena secara sederhana, kita memang tidak menguasai teknologinya.

Kemudian, bagaimana kita menguasai teknologi?

DIREBUT!

Tidak ada yg namanya itu Alih teknologi. Jepang pun bisa bangkit dari keterpurukan perang dan maju seperti sekarang dengan cara merebut teknologi. Kita tidak bisa mengharapkan bangsa lain menjadi sinterklas dgn mengajarkan sesuatu yg membuat kita berhenti bergantung kepada mereka, dan membuat mereka kehilangan kita sebagai pasar. Pada kasus otomotif misalnya, Alih teknologi itu tidak pernah terjadi.

Kemudian Pemerintah membuat kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam negeri) yang intinya berusaha
meningkatkan kandungan produksi lokal dalam mobil2 yang diproduksi di dalam negeri. Dari sisi bisnis,
Jepang juga sebenarnya tidak keberatan jika memang produksi lokal menghasilkan komponen yang memenuhi standar otomotif yg tinggi. Tapi karena teknologinya memang tidak kita kuasai, itu sulit terjadi, sehingga akhirnya yg dilakukan Jepang adalah mendirikan industri komponen dgn modal, material, mesin dan expert dr Jepang di Indonesia sehingga secara administratif tercapailah persyaratan2 TKDN tsb..
memang Made In Indonesia, tapi bukan Indonesian Made..

Bagaimana merebutnya?

Ini akan menjadi topik berikutnya :)